Lapas Tembilahan Hadiri Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Menteri Hukum dan HAM Secara Virtual

    Lapas Tembilahan Hadiri Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Menteri Hukum dan HAM Secara Virtual
    Pada Selasa, 20 Agustus 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan menghadiri acara serah terima jabatan dan pisah sambut Menteri Hukum dan HAM secara virtual. Acara yang berlangsung di Graha Pengayoman ini menandai pergantian kepemimpinan dari Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D., yang telah menjabat selama satu dekade (2014-2024), kepada Menteri yang baru dilantik, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H. Pelantikan menteri baru dilaksanakan sehari sebelumnya, yaitu pada 19 Agustus 2024.
    Dalam pidato perpisahannya, Yasonna Laoly mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM atas dukungan selama 10 tahun kepemimpinannya. Ia berharap reformasi hukum yang telah dimulai dapat dilanjutkan oleh kepemimpinan yang baru. Sementara itu, Menteri Supratman Andi Agtas menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan program-program penting, terutama dalam memperkuat pemasyarakatan dan penegakan hukum di Indonesia.
    Kalapas Tembilahan, Hari Winarca, menyatakan siap untuk mendukung arah kebijakan dari Menteri Supratman. "Kami berharap dengan kepemimpinan baru ini, pelayanan dan pembinaan terhadap warga binaan semakin baik dan terus berkembang sesuai visi Kementerian Hukum dan HAM, " ujar Kalapas.

    NANDA PRAYOGA

    NANDA PRAYOGA

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Tembilahan Keluarkan Sementara 34...

    Artikel Berikutnya

    Pasca Peringatan Hari Pengayoman, Layanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Bakamla RI Serta Tim SAR Gabungan Selamatkan Korban Mati Mesin di Selat Nerong
    Panglima TNI Kunjungi Pondok Pesantren MIRA Institute di Pandeglang Banten
    Bakamla RI Tangkap Kapal Bermuatan Nikel di Perairan Sulawesi Tenggara

    Ikuti Kami